zonasi ppdb sman 1 dukuhwaru

Jalur Masuk

Jalur Masuk Pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023
Jalur Zonasi

1.

Zonasi adalah wilayah Desa/Kelurahan dalam jarak terdekat dengan satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas berdasarkan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

2.

Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak (Radius) domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan gerbang utama SMAN 1 Dukuhwaru

IMG_0466

Latar Belakang PPDB Online

Dinamika kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang telah menjadi bagian dari kehidupan keseharian masyarakat pendidikan pada umumnya, harus mampu pula diikuti oleh penyedia layanan pendidikan, baik itu Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun oleh masyarakat. Kondisi ini merupakan sesuatu hal yang wajib diharmonisasikan untuk menjaga gerak penguasaan teknologi dan informasi mampu menjawab dan memberikan kemanfaatan yang lebih besar.